PT KAI Perketat Syarat Calon Penumpang KA Luar Biasa, Tambah Apa Lagi?
PT Kereta Api Indonesia atau KAI menambah syarat bagi calon penumpang KA luar biasa terutama bagi yang naik dengan tujuan ke atau dari Jakarta.
PT Kereta Api Indonesia atau KAI menambah syarat bagi calon penumpang KA luar biasa terutama bagi yang naik dengan tujuan ke atau dari Jakarta.
KA luar biasa mulai beroperasi melayani penumpang termasuk di wilayah Daops VI Yogyakarta. Tak banyak warga yang memanfaatkan KA tersebut.
PT KAI sudah menetapkan jadwal dan tarif enam perjalanan kereta api atau KA luar biasa yang salah satunya melewati Stasiun Solo Balapan.
PT KAI menerapkan persyaratan yang super ketat dan agak ribet bagi masyarakat yang hendak membeli tiket KA luar biasa. KA ini beroperasi mulai 12 Mei.
PT KAI mengoperasikan enam perjalanan kereta api atau KA luar biasa yang melewati tiga rute, namun hanya satu yang lewat Solo Balapan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.