Demo Aremania Warnai Sidang Vonis Perusakan Kantor Arema FC di PN Malang
Mereka menuntut majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap delapan terdakwa
Mereka menuntut majelis hakim memberikan putusan yang adil terhadap delapan terdakwa
Delapan orang terdakwa kasus perusakan kantor Arema FC menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Malang.
Demonstrasi Arek Malang Bersikap yang berakhir rusuh membuat manajemen Arema FC mempertimbangkan membubarkan tim.
Manajemen Arema FC menyerahkan perusakan Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan No 42, Kota Malang, kepada polisi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.