Diskominfo Boyolali Ajak Warga Waspada Peredaran Rokok Ilegal, Ini Ciri-Cirinya
Diskominfo Boyolali menggandeng Kantor Bea Cukai Solo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Car Free Day (CFD) Boyolali, Minggu (9/6/2024) pagi.
Diskominfo Boyolali menggandeng Kantor Bea Cukai Solo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Car Free Day (CFD) Boyolali, Minggu (9/6/2024) pagi.
Seorang nenek-nenek berusia 90 tahun di Cawas, Klaten, terkena denda Rp2 juta karena ketahuan menjual seribuan batang rokok ilegal alias tanpa cukai.
Kantor Bea dan Cukai Solo bersama Pemkab Wonogiri memusnahkan hampir 1 juta batang rokok ilegal dan ratusan liter miras hasil operasi gabungan.
Segmentasi thrifting adalah kawula muda yang menggandrungi pakaian jadi dengan merek ternama asal luar negeri.
Kantor Bea Cukai Solo pada 2022 berhasil mencegah kerugian negara sebesar Rp3,1 miliar yang berasal dari rokok ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMIE).
Target penerimaan Kantor Bea Cukai Solo pada 2023 sebanyak 2,289 triliun atau naik 25 persen dari yang ditetapkan pada 2022.
Diskominfo Boyolali bersama Kantor Bea dan Cukai Solo menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal menghadirkan penyanyi Abah Lala.
Kantor Bea dan Cukai Solo mengaku sudah menyiapkan program tata kelola produksi alkohol di kalangan perajin ciu Bekonang, Sukoharjo.
Kantor Bea Cukai Solo mencatat kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal di Soloraya sepanjang 2021 mencapai Rp3,6 miliar.
Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 unit yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Solo.
Kantor Bea dan Cukai Solo memusnahkan barang hasil sitaan termasuk 258 unit sex toys dan sejumlah barang kena cukai ilegal lainnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.