DJP Jateng II Sosialisasikan Perubahan Reformasi Perpajakan di Solo
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) II melakukan sosialisasi terkait beberapa perubahan sebagai bentuk reformasi perpajakan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) II melakukan sosialisasi terkait beberapa perubahan sebagai bentuk reformasi perpajakan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mencatat wajib pajak cenderung lebih suka melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring atau online.
Pengadilan Negeri (PN) Boyolali menjatuhkan vonis kepada P yang melakukan tindak pidana perpajakan, berupa pemalsuan faktur pajak.
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II menerima total 619.643 surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi per Jumat (31/3/2023).
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2022 sekitar 108,96 persen dari target senilai Rp5.608.325.507.000.
Penetapan Abdul Rachman sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak proyek pembangunan tol Solo-Kertosono menambah panjang daftar pegawai pajak di pusaran korupsi.
Pelaku pemukulan yang merupakan atasan di KPP Pratama Bekasi Utara itu bakal kena sanksi keras.
Kanwil DJP Jawa Tengah II 1 Januari - 31 Maret 2022 mencatatkan penerimaan sebesar Rp2,59 triliun atau tumbuh 23,49% yoy dan mencapai 23,71% dari target penerimaan 2022.
Di dalam G20 disepakati Global Taxation Principle yang membuat warga negara di negara manapun akan semakin sulit untuk menghindari pajak.
Masyarakat berpenghasilan Rp54juta per tahun tetap lapor SPT Tahunqn
Bentuk ketaatan dalam membayar pajak adalah dengan memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
Kanwil DJP Jateng II melakukan penagihan pajak bagi WP yang memiliki utang pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama maupun KPP Madya di masing-masing wilayah.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali membuka layanan langsung atau tatap muka mulai Senin (15/6/2020).
Kanwil DJP Jateng II pidanakan dua pengusaha properti karena mengemplang pajak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.