Terancam Hukuman Mati, Ini Kronologi Irjen Teddy Minahasa Tilap 5 Kg Sabu-sabu
Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua Polri terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Teddy Minahasa yang merupakan jenderal bintang dua Polri terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram.
Tercatat ada 60 personel polisi dari Polres dan Polsek yang dikerahkan khusus untuk menjaga jalannya sidang.
Menurut AKBP Dody, perintah Teddy Minahasa itu diulang-ulang sehingga membuatnya kesulitan untuk tidak melaksanakannya.
Teddy diduga menilap barang bukti 5 kg sabu-sabu dan meminta anak buahnya untuk menggantinya dengan tawas yang mirip dengan sabu-sabu.
Harta kekayaan Teddy Minahasa sesuai LHKPN yang dilaporkan pada Maret 2022 senilai Rp29 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.