Wis Pasti Lur! Mudik ke Solo Tak Perlu Karantina
Surat Edaran terbaru dari Wali Kota Solo menghilangkan ketentuan karantina pemudik seperti pada momen Natal dan Tahun Baru 2021.
Surat Edaran terbaru dari Wali Kota Solo menghilangkan ketentuan karantina pemudik seperti pada momen Natal dan Tahun Baru 2021.
Pemkot Solo bakal menghilangkan aturan karantina paksa di Solo Technopark bagi pemudik yang masuk ke Solo.
Tim Taruna Siaga Bencana atau Tagana sudah mulai memasak untuk petugas karantina di Solo Technopark serta Posko Kecamatan.
Peraturan karantina paksa bagi pemudik di Kota Solo berlaku mulai hari ini, Minggu (20/12/2020).
Inilah syarat bagi pemudik agar lolos dari karantina paksa di Solo Technopark yang dimulai besok, Minggu (20/12/2020).
Pemkot Solo juga bakal mengajak sejumlah pihak, utamanya pelaku wisata dan perhotelan guna menangguk masukan terkait renana karantina.
Pemda DIY tidak akan melarang kunjungan wisatawan ke wilayah mereka pada momen libur Nataru meski kasus Covid-19 tinggi.
PHRI Solo menyebut bukan kali ini saja Pemkot Solo membuat kebijakan tanpa melibatkan mereka dan menjadi blunder.
Pengusaha perhotelan dan pariwisata solo keberatan dengan kebijakan WAli Kota Solo yang akan mengarantina warga luar kota.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.