Diduga Palsukan Dokumen Persidangan, Ismail Thomas Terkait Terpidana Jiwasraya
Setelah kalah, Kejagung menemukan dugaan adanya pemalsuan dokumen oleh anggota DPR dari PDIP, Ismail Thomas.
Setelah kalah, Kejagung menemukan dugaan adanya pemalsuan dokumen oleh anggota DPR dari PDIP, Ismail Thomas.
Benny Tjokrosaputro yang divonis penjara seumur hidup atas kasus korupsi dana investasi dan pengelolaan keuangan PT Asabri (Persero) dikenal memiliki sejumlah bisnis.
Sejumlah aset di Soloraya disegel pihak berwenang sebagai dampak kasus korupsi PT Asuransi Jiwasra yang dilakukan Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro.
Sebelum menjadi seorang pengusaha, Benny Tjokro kerap bermain saham saat berkuliah.
Khusus tanah di Paranggupito terkait dengan kasus korupsi PT Asabri yang juga melibatkan Benny Tjokro.
Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi produk jasa keuangan secara detail.
JPU menilai Benny Tjokrosaputro telah melakukan kejahatan berulang dalam perkara korupsi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Teddy Tjokrosaputro dan kakaknya, Benny Tjokrosaputro, terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus Asabri.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana penjara nihil kepada Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memerintahkan perampasan harta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terkait korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero) dan TPPU.
Heru Hidayat dinyatakan terbukti bersalah tapi karena ia telah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam perkara Jiwasraya maka pidana yang dijatuhkan dalam perkara Asabri adalah nihil.
Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat, dituntut hukuman mati terkait kasus korupsi dana investasi PT Asabri.
Dalam laporan tersebut ICJR menyebut hukuman mati sama sekali tidak mempunyai dampak positif terhadap pemberantasan korupsi di suatu negara.
Mulyono menjelaskan bahwa BPK dan ahli tidak konsisten, juga tidak tepat ketika melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus Asabri.
Jaksa menyatakan Sonny bersama terdakwa lain diduga merugikan negara Rp22,7 triliun dalam kasus korupsi dana investasi PT Asabri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita aset kasus Asabri mencapai Rp16,2 triliun hingga saat ini dan salah satunya berada di Yogyakarta, yakni Hotel Lafayette Boutique.
Di pengadilan tingkat pertama Edward divonis 12,5 tahun, di tingkat banding diperberat menjadi 15 tahun.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.