Tak Laku-laku, Ini Daftar Aset Tommy Soeharto yang akan Dilelang Lagi Tahun Ini
Kementerian Keuangan menyatakan aset Tommy Soeharto yang masih belum laku kemungkinan akan dilelang ulang di tahun 2024 ini, berikut daftarnya.
Kementerian Keuangan menyatakan aset Tommy Soeharto yang masih belum laku kemungkinan akan dilelang ulang di tahun 2024 ini, berikut daftarnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bakal melelang kembali aset sitaan dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas BLBI gagal mencapai target yang telah ditentukan. Tugasnya kemudian diperpanjang hingga Desember 2024.
Satgas Gakkum BLBI sita tiga aset bekas pabrik mete milik PT Pancashindu di Jatisrono dan Jatiroto, Wonogiri, Rabu (8/3/2023).
Satgas BLBI menyita aset jaminan obligor PT Bank Asia Pasific, milik Setiawan Harjono alias Stephen Hui dan Hendrawan Haryono alias Xu Jing Nan.
Seusai kalah dalam perkara utang BLBI Rp3,57 triliun, dua pemilik Bank Asia Pasific (Bank Aspac) Steven Hui alias Setiawan Harjono dan Xu Jing Nan alias Hendrawan Haryono mengajukan banding.
Bos Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan, mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait nilai utang yang pantas dibayarkan kepada negara dalam kasus BLBI.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil duo pengusaha Hindarto Tantular dan Anton Tantular.
Aset BLBI memang menjadi sasaran empuk tangan-tangan 'jahil' untuk mengeruk keuntungan.
Perseteruan Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan Hutomo Mandala Putra akrab disapa Tommy Soeharto semakin memanas.
Pernyataan putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto, tentang utang negara terkait kasus BLBI mengejutkan.
Pemerintah menghibahkan aset sitaan obligor kasus BLBI berupa tanah seluas 426.605 meter persegi atau senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga menerima hibah aset sitaan obligor BLBI berupa tanah seluas 426.605 meter persegi atau senilai Rp492,2 miliar.
Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie merupakan saudara kandung dari Aburizal Bakrie.
Selain Tommy, Satuan BLBI turut memanggil pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.