2 Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi Palsu Ajukan Banding Usai Vonis 6 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus penyebaran informasi soal ijazah palsu Jokowi sepakat mengajukan banding setelah divonis enam tahun penjara.
Dua terdakwa kasus penyebaran informasi soal ijazah palsu Jokowi sepakat mengajukan banding setelah divonis enam tahun penjara.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.