Siswa SMP yang Bakar Sekolah di Temanggung Resmi Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Temanggung resmi menetapkan R, 13, siswa yang membakar beberapa ruang sekolahnya di Temanggung sebagai tersangka.
Satreskrim Polres Temanggung resmi menetapkan R, 13, siswa yang membakar beberapa ruang sekolahnya di Temanggung sebagai tersangka.
Seorang siswa berinisial R, 13, nekat membakar beberapa ruang kelas di sekolahnya di SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung, pada Selasa (27/6/2023) dini hari karena sakit hati sering jadi korban bullying teman-temannya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.