Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida Bebas Bersyarat
Ditjen PAS Kemenkumham telah menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Pondok Bambau terhitung mulai Minggu (18/8).