Ngeri, Bupati Langkat Kurung dan Siksa Pekerja Sawit di Sel Sempit
Migrant Care resmi melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana kepada Komnas HAM atas dugaan perbudakan terhadap 40 orang pekerja sawit.
Migrant Care resmi melaporkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin alias Cana kepada Komnas HAM atas dugaan perbudakan terhadap 40 orang pekerja sawit.
Catatan kepolisian, total kasus kriminalitas yang terjadi pada 2021 ada sebanyak 4.885 kasus, naik 533 kasus atau 12,24 persen dibanding 2020.
Polres Cianjur mengungkap fakta bahwa tersangka kasus penyiraman air keras, Abdul Latief, 48, telah menyiapkan air keras sejak dua pekan sebelum kejadian.
Polres Cianjur, Jawa Barat akan menggandeng psikolog mengecek kejiwaan Abdul Latief, 48, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap istrinya Sarah, 21.
Abdul Latief, warga negara Arab Saudi pelaku pembunuhan terencana terhadap Sarah (21), istri sirinya, warga Kecamatan Cianjur, Jawa Barat. (Antara)
Warga dihebohkan dengan kasus mutilasi yang korbannya ditemukan di tepi jalan Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang membuang jasad korbannya di tepi jalan.
Warga negara asing (WNA) Abdul Latief, pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya, seorang warga Cianjur, Jawa Barat, berhasil ditangkap petugas.
Seorang perempuan muda, Sarah, 21, di Cianjur meninggal dunia seusai disiram pakai air keras oleh suaminya Abdul Latief, 29, warga negara asing asal Timur Tengah.
Sarah disebut disiram dengan air keras hingga menyebabkan dia meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Perampokan itu bermula ketika kedua tersangka berkenalan dengan korban di Waduk Kembangan Sragen beberapa waktu lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Perampok menguras uang di pet shop tersebut dan mengancam seorang perempuan penjaga toko dengan senjata tajam (sajam).
Divan menyebut korban setelah dibawa ke rumah sakit langsung memperoleh tindakan medis.
Kedua pelaku merupakan residivis pada tahun 2016 dan 2017 dengan kasus pencurian burung dan handphone.
Selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.
Ketiga pelaku dalam kondisi mabuk berat gara-gara meminum minuman keras atau miras jenis ciu.
Warga Gedongtengen, Kota Jogja, DIY berinisial K, 35, harus berurusan dengan kepolisian setelah menyabet calon mertuanya dengan arit karena emosi sesaat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.