Kasus Ayah Perkosa 3 Anak, Polisi Fokus Tanggal 25-31 Oktober 2019
Polisi akan memfokuskan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak terkait hasil pemeriksaan medis secara mandiri terhadap korban pada rentang waktu 25-31 Oktober 2019.
Polisi akan memfokuskan penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak terkait hasil pemeriksaan medis secara mandiri terhadap korban pada rentang waktu 25-31 Oktober 2019.
Polri membuka penyelidikan baru kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur ini dengan cara membuat laporan polisi (LP) tipe A.
Polri menyatakan ibu korban, RS, melaporkan mantan suaminya atas dugaan pencabulan, bukan pemerkosaan.
Hasil pemeriksaan, terdapat luka radang di vagina dan dubur ketiga anak tersebut saat kali ketiga diperiksa di RS Vale Sorowako.
Pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan dibatalkan oleh ibu korban dan pengacara dengan alasan anaknya takut trauma.
Plt. Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meminta kasus dugaan pedofilia tersebut diusut tuntas.
Taprof Lemhannas meminta Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester M. M. Simamora, untuk tidak ragu-ragu membuka kembali kasus dugaan ayah memperkosa tiga anak kandungnya.
Jaleswari menuturkan, walaupun anak-anak, suara korban harus didengarkan dan mendapat perhatian.
SA membantah keras telah memperkosa tiga anak kandungnya pada Oktober 2019 silam.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan kepolisian profesional dalam memproses setiap laporan masyarakat.
Hasil asesmen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur, tidak ditemukan tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut ketika bertemu dengan ayahnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.