Satgas Anti Mafia Tanah: Konflik Lahan Libatkan Aktor Intelektual & Beking Kuat
Satgas Anti Mafia Tanah menyebut konflik lahan mayoritas melibatkan aktor inletektual dan beking kuat sehingga pengungkapan butuh waktu yang tak sedikit.
Satgas Anti Mafia Tanah menyebut konflik lahan mayoritas melibatkan aktor inletektual dan beking kuat sehingga pengungkapan butuh waktu yang tak sedikit.
Kasus mafia tanah dengan kerugian terbesar secara nasional terjadi di wilayah Grobogan, Jawa Tengah (Jateng).
Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Grobogan dengan potensi kerugian Rp3,14 Triliun berupa sengketa lahan industri.
Menteri ATR/BPN menyebut 87 kasus mafia tanah di Indonesia tengah diburu, sementara 2 di antaranya di Jawa Tengah berkasnya telah lengkap.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menahan mantan Lurah Sawah Besar Semarang terkait kasus mafia tanah berupa permintaan pungli terkait pengurusan sertifikasi tanah.
Kejaksaan Negeri Salatiga atau Kejari Salatiga menetapkan dua tersangka dalam kasus mafia tanah di wilayahnya, di mana salah satunya merupakan mantan Lurah Ledok.
Jaksa mengajukan banding terkait kasus tanah kas desa dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) yang telah divonis penjara empat tahun.
Seorang perempuan guru PNS asal Sukoharjo terjerat kasus mafia tanah dan menipu perusahaan garmen asal Korea Selatan senilai Rp2,1 miliar di Klaten.
Agus Santoso, Lurah Caturtunggal nonaktif, tersangka kasus mafia tanah kas desa didakwa telah melanggar UU Tipikor.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa, Senin sore.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.