Vonis Pelaku Kekerasan Mertodranan Solo Lebih Rendah dari Tuntutan
Majelis Hakim PN Semarang menjatuhkan vonis hukuman kepada 12 pelaku kekerasan pada acara midodareni di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Majelis Hakim PN Semarang menjatuhkan vonis hukuman kepada 12 pelaku kekerasan pada acara midodareni di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.
Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa, 18 Agustus 2020. Esai ini karya Ayu Prawitasari, jurnalis Solopos.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.