Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ganja
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan ponsel.
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan ponsel.
Ganja disembunyikan dalam paket bed cover dan alat tempat bermain kucing yang selanjutnya akan dikirim ke Liverpool, Inggris.
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sragen menggelar Operasi Bersinar selama 20 hari terhitung 4-23 Mei 2024 dan berhasil mengungkap lima kasus narkotika di wilayah Kabupaten Sragen.
Polisi menangkap 28 tersangka di Jabodetabek, Lampung, Aceh, Jambi, dan Cirebon
Seorang pelajar dari sebuah SMA di wilayah Mungkid, Kabupaten Magelang ditangkap Satres Narkoba Polres Magelang karena mengedarkan narkotika.
Polda Metro Jaya menangkap lulusan SMK di Karawang karena diduga memproduksi narkotik di rumahnya.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.