Hakim PN Sukoharjo Kabulkan Gugatan Praperadilan Ahli Waris Sularno
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo I Made Sudiarta mengabulkan gugatan peradilan ahli waris almarhum Sularno atas penghentian penyidikan kasus pemalsuan dan penggelapan.