Kronologi Remaja Perempuan 17 Tahun asal Solo Dicabuli Ayah Tiri
Berikut kronologi kasus pencabulan yang dialami remaja perempuan di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari, Solo, oleh ayah tirinya sendiri saat sang ibunda bekerja di luar rumah.
Berikut kronologi kasus pencabulan yang dialami remaja perempuan di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari, Solo, oleh ayah tirinya sendiri saat sang ibunda bekerja di luar rumah.
Remaja perempuan di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari, Solo, menjadi korban pencabulan ayah tirinya sendiri saat sang ibunda bekerja di luar rumah.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan mencari orang baru untuk menggantikan eks Direktur Teknis PDAM, TAS, yang jadi tersangka kasus cabul.
Posisi Direktur Teknis PDAM Solo yang dipecat karena menjadi tersangka kasus cabul untuk sementara kosong dan dirangkap pejabat lain.
Direktur Teknik PDAM Solo seperti yang dijabat TAS sebelum menjadi tersangka kasus perbuatan cabul memiliki tugas salah satunya dalam bidang meter air.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap aksi cabul yang dilakukan eks Direktur Teknik PDAM Solo, TAS, tidak sampai pada persetubuhan.
Korban perbuatan cabul eks Direktur Teknik PDAM Solo masih berusia 16 tahun dan sekolahnya bukan di wilayah Kota Bengawan.
Mantan Direktur Teknik PDAM Solo, TAS, yang cabuli siswi SMA anak temannya sendiri akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
Mantan Direktur PDAM Solo yang cabuli siswi SMA anak temannya sendiri menggunakan tipu muslihat, salah satunya mengatakan mampu mengusir roh halus yang mengganggu korban.
Mantan Direktur PDAM Solo yang berbuat cabul terhadap siswi SMA ternyata teman ibu korban sejak kecil.
Mantan Direktur PDAM Solo, TAS, memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai aksi cabul yang diduga ia lakukan kepada seorang siswi SMA.
Polisi mengungkapkan eks Direktur Teknik PDAM Solo, TAS, melakukan aksi cabul terhadap korban yang masih di bawah umur sebanyak 12 kali.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan korban dugaan perbuatan cabul oleh mantan direktur teknik PDAM Solo harus didampingi secara hukum maupun psikologis.
Direktur PDAM Solo berinisial TAS diduga cabuli siswi SMA dan saat ini kasusnya sudah ditangani kepolisian.
Bos yang mencabuli anak buahnya yang masih di bawah umur asal Kecamatan Banjarsari Solo terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun.
Seorang gadis yang masih di bawah umur di Kota Solo menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh bosnya sendiri di sebuah mobil.
Dua pria pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Salah satu korban adalah anak kekasih pelaku.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.