SYL Usir Eks Sekjen Kementan karena Tak Patuhi Perintah Pemerasan
Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.
Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.
Sikap tidak sopan selama persidangan bukan menjadi satu-satunya hal yang memperberat tuntutan terhadap Lukas Enembe.
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dituntut pidana 10 tahun dan 6 bulan penjara atas kasus suap sejumlah proyek infrastruktur di Papua serta gratifikasi
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe membanting mikrofon di tengah berjalannya sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor
KPK menduga ada pembelian jet pribadi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang berasal dari uang hasil tindak pidana korupsi.
Penyitaan aset milik Lukas, yang kini terjerat tiga kasus rasuah, merupakan hasil dari beberapa rangkaian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik.
Gara-gara muncul artis inisial R dalam pusaran kasus pencucian uang, Raffi Ahmad dan Rafael Alun Trisambodo pun kerap dikait-kaitkan.
Kuasa Hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, membantah kliennya terlibat kasus pencucian uang.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan jauh hari sudah mendeteksi risiko pencucian uang, di antaranya berupa kendaraan dan aset tanah.
Indra Kenz yang asal Medan, Sumatra Utara itu seperti kena karma atas ucapannya yang viral bahwa Tuhan bingung untuk membuatnya miskin.
Nama Jouska yang mengaku sebagai perencana keuangan ternyata tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan melakukan tindakan ilegal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.