MK Tolak Permohonan Legalisasi Ganja, BNN Tanggapi Begini
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan legalisasi ganja untuk medis, BNN komentar begini.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan legalisasi ganja untuk medis, BNN komentar begini.
Di sejumlah negara, ganja dilegalkan untuk tujuan pengobatan dan rekreasional.
Berikut cerita seorang mantan pengguna ganja yang saat ini menjadi konselor adiksi atau menanggani orang-orang yang kecanduan narkoba di Kota Semarang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.