Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, 4 Tersangka Ditangkap
Operator atau admin yang mewanarkan korban Anak KR dan MC sebagai pekerja pelayanan seksual melalui aplikasi MiChat.
Operator atau admin yang mewanarkan korban Anak KR dan MC sebagai pekerja pelayanan seksual melalui aplikasi MiChat.
Tindak pidana ini kini makin luas cakupannya. Sekarang makin banyak kalangan terpelajar yang termanipulasi oleh perekrut perdagangan orang.
Karena diduga melibatkan anggota Polri, penyidikan kasus TPPO itu pun menggandeng tim Propam Mabes Polri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.