Makelar Kasus di KPK Divonis 9 Tahun Penjara
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Maskur divonis 10 tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang meminta agar Maskur divonis 10 tahun penjara.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, akan diperiksa perdana oleh KPK, Senin (11/10/2021), sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menyampaikan sikapnya atas penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Jajaran pengurus Partai Golkar pun meminta Azis Syamsuddin mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR.
Drama Azis Syamsuddin tak selama yang dibikin seniornya di Partai Golkar, Setya Novanto.
Azis Syamsuddin diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus.
Azis Syamsuddin adalah ahli hukum yang terjerat kasus hukum.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sejumlah kasus korupsi.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.