MA Tolak Kasasi Koruptor Kasus Suap Djoko Tjandra
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi koruptor kasus suap red notice, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi koruptor kasus suap red notice, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Penyidik menemukan aliran dana senilai Rp 2 miliar dari suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.