Jadi Duta Antikorupsi, Ini Perjalanan Kasus Suap Eks Ketum PPP Romy
Romy pernah dipenjara satu tahun karena kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Romy pernah dipenjara satu tahun karena kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Alasan lain dijadikannya eks Ketum PPP Romy sebagai duta antikorupsi adalah karena usianya yang relatif masih muda.
Rommy yang dihukum setahun dan denda Rp100 juta bebas dari penjara pada akhir April 2020.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.