Gubernur Nonaktif Lukas Enembe Disidang 12 Juni, Didakwa Terima Suap Rp46,8 M
Ali Fikri menerangkan Lukas Enembe didakwa menerima total suap Rp46,8 miliar dari beberapa pihak swasta.
Ali Fikri menerangkan Lukas Enembe didakwa menerima total suap Rp46,8 miliar dari beberapa pihak swasta.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.