55 Kontainer Berisi Kayu Olahan Ilegal Diamankan Gakkum KLHK di Surabaya
Berisi kayu olahan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran dari Kalimantan sebanyak 767 meter kubik.
Berisi kayu olahan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran dari Kalimantan sebanyak 767 meter kubik.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) mengamankan puluhan kontainer berisi kayu ilegal.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.