Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Indonesia
Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat membuat sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana jika pelaku diberi hukuman kebiri.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus meningkat membuat sejumlah pihak mempertanyakan bagaimana jika pelaku diberi hukuman kebiri.
Majelis Hakim PN Surabaya memvonis pembina pramuka dengan hukuman 12 tahun penjara dan kebiri kimia.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.