Ini Alasan Majelis Hakim Perberat Hukuman Kolonel Priyanto
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Kolonel Priyanto dengan penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Kolonel Priyanto dengan penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Kolonel Infanteri Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta menyampaikan hukuman maksimal kepada Kolonel Infanteri Priyanto harus diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap terdakwa karena semua unsur dakwaan primer dan sekunder terpenuhi.
Kolonel Infanteri Priyanto mengatakan ide membuang tubuh korban kecelakaan di Nagreg ke Sungai Serayu karena ingin melindungi anak buah.
Kolonel Infanteri Priyanto terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, membantah tuduhan membuang jasad korban dalam kondisi masih bergerak.
Tiga tersangka kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berusaha menghilangkan barang bukti, yakni mobil yang mereka tumpangi saat kejadian.
Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A
Tersangka oknum anggota TNI AD memperagakan saat membuang korban tabrak lari di Jembatan III Sungai Tajum, Desa Menganti, Rawalo, Banyumas
Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi menggelar rekonstruksi tabrak lari yang menewaskan dua orang korban
Sejumlah kasus tersebut ada yang sudah masuk ke tahap persidangan dan ada juga yang masih belum terungkap oleh kepolisian.
Kabar ustaz Yusuf Mansur yang akan melaporkan Arief, pelaku EO di Bandung itu ke polisi dan kasus laka sejoli di Nagreg menjadi berita terpopuler di Solopos.com, Selasa (28/12/2021) pagi.
Kolonel Priyanto mengambil kemudi mobil minibus hitam dan membawa kedua korban dengan memerintahkan kepada Kopda Andreas dan Koptu AS untuk membuang korbannya ke sungai
Sejak 2015 hingga 2016 Kolonel Inf Priyanto pernah menjabat Komandan Kodim (Dandim) Gunungkidul.
Ketiga aparat negara yang membuang korban kecelakaan itu terdiri atas seorang kolonel dan dua prajurit.
Dalam kondisi terluka parah, pemuda tersebut akhirnya meninggal dunia karena meminum banyak air sungai.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.