Kecelakaan Beruntun Tol Semarang-Solo, Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka
Aparat Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus Murni Jaya yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo, Sabtu (30/9/2023), sebagai tersangka.
Aparat Polrestabes Semarang menetapkan sopir bus Murni Jaya yang terlibat kecelakaan beruntun di tol Semarang-Solo, Sabtu (30/9/2023), sebagai tersangka.
Kecelakaan beruntun atau karambol terjadi di Jalan Tol Semarang-Solo akibat tercecernya muatan material herbel atau bata ringan yang diangkut sebuah truk.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya di KM 436+400 kini bertambah menjadi enam orang.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.