PN Jaksel Sudah Terima Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs
PN Jaksel sudah menerima limpahan berkas perkara dari Kejari Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
PN Jaksel sudah menerima limpahan berkas perkara dari Kejari Jakarta Selatan atas terdakwa Ferdy Sambo Cs untuk persidangan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
PN Jakarta Selatan memastikan akan menyiapkan mekanisme peradilan pidana untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs sesuai SOP mulai dari penunjukan majelis hakim hingga jadwal sidang.
Kejari Jakarta Selatan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022) untuk persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung itu dalam kondisi sehat.
Ferdy Sambo masih dikawal pasukan Brimob saat pelimpahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejari Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice, Ferdy Sambo, sempat menyampaikan pembelaan untuk istrinya, Putri Candrawathi.
Polri resmi melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke JPU Kejaksaan Agung RI pada Rabu (5/10/2022) pukul 11.00 WIB.
Proses pelimpahan tahap II tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice diwarnai protes wartawan yang meliput di Gedung Jampidum Kejagung.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice akan ditahan di tiga lokasi berbeda, yakni Mako Brimob Depok, Bareskrim Polri, dan Rutan Salemba cabang Kejagung RI.
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice, yakni Ferdy Sambo sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang kesehatan Bareskrim Polri pukul 10.05 WIB.
Penyidik Jampidsus memeriksa Deputi Bidang Pangan & Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor garam industri.
Menghimpun informasi tentang kebenaran kejadian perusakan benteng
Lin Che Wei yang lantas merumuskan analisis sehingga tiga perusahaan lolos sebagai pengekspor minyak goreng padahal sebenarnya tidak memenuhi syarat.
Menurut Ketut, Bos Alfamart Anggara Hans Prawira diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka kasus mafia minyak goreng.
Analisis Lin Che Wei sempat menuai kontroversial karena membongkar skandal di Bank Lippo pada 2003.
Kejagung menetapkan analis independen Lin Che Wei sebagai bagian dari mafia minyak goreng yang bekerja sama dengan oknum di Kementerian Perdagangan.
Apa alasan Kejagung mengusut dugaan mafia yang membuat minyak goreng langka dan mahal di Tanah Air?
Jampidsus Febrie Adriansyah memaparkan pemberatan menjadi konsentrasi penyidik karena kebijakan minyak goreng termasuk sektor strategis.
Seorang jaksa di KPK mendapat sanksi etik karena terlibat perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI secara resmi memberikan keadilan restoratif ke Dodik Bintoro, tersangka penganiayaan di Klaten lolos dari jeratan hukum, Senin (21/3/2022). Dodik merupakan penjual taoge di Pasar Darurat Desa Karanganom, Klaten Utara.
Hanya berselang satu menit setelah duduk di ruang pemeriksaan, saksi mendadak kejang hingga tidak sadarkan diri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buron kasus korupsi di salah satu Bank BUMN, Yakub A. Arupalakka, yang merugikan negara Rp120 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.