Kejaksaan Demak Musnahkan Sabu-Sabu Rp2,3 M
Kejaksaan Negeri Demak bersama pemerintah daerah setempat memusnahan sabu-sabu dengan estimasi nilai Rp2,3 miliar.
Kejaksaan Negeri Demak bersama pemerintah daerah setempat memusnahan sabu-sabu dengan estimasi nilai Rp2,3 miliar.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.