Ealah! 7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Terindikasi Main Judi Online
Sebanyak tujuh pegawai kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terindikasi main judi online atau judi daring.
Sebanyak tujuh pegawai kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terindikasi main judi online atau judi daring.
LPS menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait fungsi, tugas, dan wewenang LPS kepada jajaran Kejaksaan dan Pengurus BPR di wilayah Jawa Tengah.
Kasus penyelenggaraan konser dangdut atau dangdutan di Kota Tegal saat masa pandemi Covid-19 telah dilimpahkan ke Kejasaan Tinggi Jateng.
Diah Purnamingsih sempat akan diberi sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara kepabeanan oleh anggota staf Bidang Pidsus Kejati Jawa Tengah Benny Chrisnawan, namun ditolak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyatno mengatakan Surya Soedharma ditangkap seusai menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/1/2020).
Ketua majelis hakim Sulistyono dalam putusan sela yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (8/1/2020), menyatakan eksepsi tiga terdakwa yang diajukan oleh penasihat hukumnya tidak dapat diterima.
Aplikasi tindak pidana korupsi di Bidang Pidana Korupsi Kejakti Jawa Tengah diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Pembeliannya dibiayai dengan uang suap pengacara kepada mantan Aspidsus kejaksaan setempat.
Uang suap yang diterima mantan Aspidsus Kejati Jateng Kusnin diduga mengalir juga ke mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sadiman dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Dwi Samuji.
Direktur Utama PT GDE (Persero) Riki Firmandha Ibrahim mengakui adanya penandatangan MoU dengan Kejaksaan Jateng tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Semarang, Kamis (12/12/2019).
Mantan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kusnin segera diadili di Pengadilan Tipikor Semarang gara-gara uang suap dari pengusaha yang pernah ia terima.
Pimpinan PT PLN Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Selasa (12/11/2019), berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng. General Manager PLN Jateng-DIY Feby Joko Priharto mengklaim kunjungan itu demi memperkuat sinergi di antara kedua lembaga.
Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Blora Wahyu Agustini, Selasa (15/10/2019), ditahan atas dugaan korupsi anggaran program Sapi Unggulan Wajib Bunting di kabupaten tersebut pada tahun anggaran 2017.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol.Hendra Suhartiyono mengakui banyaknya pengaduan masyarakat berkaitan dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan provinsi (banprov) Jateng untuk kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi (pemprov), polda, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) bersepakat membentuk tim khusus antikorupsi. Motif ketiga lembaga itu sejalan dengan isu aktual yang diembuskan belakangan hari ini, yakni tidak menimbulkan keributan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) bersama Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejakti) membentuk tim khusus antikorupsi. Bagaimana cara kerjanya?
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng), Yunan Harjaka, menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banpro) Jateng 2018.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono, memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jateng 2018, Rabu (25/9/2019).
Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah mengakui telah memperoleh laporan dugaan tindak pidana korupsi di BRI Cabang Kendal. Potensi kerugian negara akibat kejahatan itu mencapai sekitar Rp2 miliar.
Ketua Komisi C dan E DPRD Jawa Tengah A.S. Sukawijaya dan Asfirla Harisanto mengabaikan undangan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Jateng. Keduanya, mestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Jateng 2018.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.