Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti 166 Perkara, Ada Narkoba hingga Sajam
Barang bukti tersebut dari tindak kejahatan selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.
Barang bukti tersebut dari tindak kejahatan selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2024.
Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) menyatakan berkas perkara kasus dugaan TPPU dinyatakan lengkap atau P-21.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat, menjelaskan Tim Pengawasan dan Penertiban Pajak Daerah Kota Solo terdiri atas Bapenda Kota Solo, Satpol PP Kota Solo, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Solo.
Penyidik Polresta Solo belum melimpahkan berkas perkara eks Direktur Teknik PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo, yang berbuat cabul terhadap siswi SMA.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.