3 Pejabat Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi Dana SPI, Nilainya Rp3,8 M
Tiga orang pejabat Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Tiga orang pejabat Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Kejadian bunuh diri mantan kepala BPN Denpasar dan BPN Badung ini berawal saat dia akan dipindah dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju lembaga pemasyarakatan (LP).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.