Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar, Kejari Boyolali Mintai Keterangan 10 Orang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali meminta keterangan 10 orang untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan pasar mebel di Kecamatan Nogosari dan Ngemplak.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali meminta keterangan 10 orang untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan pasar mebel di Kecamatan Nogosari dan Ngemplak.
Serah terima jabatan (sertijab) Kasi Intel Kejari telah dilaksanakan di kantor Kejari Boyolali pada Selasa (17/9/2024) sore.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang kepada Dwi Purnomo, Kepala Dusun (Kadus) 7 Keyongan, Nogosari, Boyolali. Kasus yang menjerat Dwi Purnomo adalah penggelapan uang hasil pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah setempat.
Kepala Dusun atau Kadus Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Dwi Purnomo, terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi iuran pajak bumi bangunan warga setempat.
Setelah dua tahun berjuang di jalur hukum untuk memperjuangkan ganti rugi atas pembayaran sertifikat tanah kas desa pengganti, puluhan warga Kunti, Andong, Boyolali bisa bernapas lega.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus penganiayaan berujung meninggalnya remaja Ngemplak, Boyolali, ditunda karena pengacara terdakwa tidak hadir.
Hakim PN Boyolali menolak eksepsi atau keberatan dua pesilat di bawah umur yang menjadi terdakwa kasus penganiayaan berujung meninggalnya remaja Ngemplak.
Dua tersangka dewasa dalam kasus penganiayaan berujung meninggalnya remaja Ngemplak, Boyolali, berikut barang bukti dilimpahkan ke Kejari setelah dinyatakan lengkap alias P21.
Dua pesilat di bawah umur menjalani sidang kasus penganiayaan berujung meninggalnya remaja asal Ngemplak, Boyolali.
Kadus 7 Keyongan Nogosari, Boyolali, yang menjadi tersangka kasus korupsi penyelewengan dana PBB 2015-2018, Dwi Purnomo, dituntut pidana 4,5 tahun penjara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana PBB di Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.
Murti Ari Wibowo mendapatkan amanah baru sebagai Kasi Intel Kejari Sleman per tanggal 19 Juni 2024
Berkas perkara pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga Boyolali sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari.
Kejari Boyolali menerima pelimpahan tahap II kasus kecurangan pembelian BBM bersubsidi dengan tersangka tiga orang yang terjadi di Musuk, Boyolali.
Terkait perkara Puskesmas Kemusu masih di tahap penyidikan dan Kejari Boyolali telah memeriksa 15 orang saksi,
Ayah yang aniaya dan bunuh anak tiri di Nogosari, Boyolali, dituntut hukuman maksimal yakni penjara selama 15 tahun oleh jaksa penuntut umum.
Kejari Boyolali menyebut jumlah angka anak berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban, cukup tinggi mencapai 30% dari total kasus yang ditangani di Kota Susu
Kejari Boyolali memberikan perhatian khusus pada kasus pria Cepogo yang memerkosa adik iparnya hingga hamil, berkas kasusnya saat ini sudah lengkap alias P21.
Kejari Boyolali menemukan indikasi korupsi pada proyek pengadaan pasar atau sentra kerajinan mebel di dua kecamatan yakni Ngemplak dan Nogosari.
Reading corner atau pojok baca di ruang tunggu keberangkatan domestik Bandara Adi Soemarmo Solo di Boyolali ditata ulang sehingga tampilannya lebih menarik dan koleksi bacaannya juga lebih beragam.
Saat penangkapan, tim mengamankan lima ekor trenggiling kondisi hidup yang dikemas dalam sebuah boks kontainer plastik dan boks papan kayu dan sisik trenggiling dikemas dalam kardus.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan dalam rekonstruksi pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terdapat 38 adegan.
Kades 7 Keyongan, Nogosari, Boyolali, Dwi Purnomo, yang menjadi tersangka kasus korupsi uang PBB memenuhi panggilan Kejari dan langsung ditahan untuk proses persidangan kasusnya.
Kadus 7 Desa Keyongan, Kecamatan Nogosari, Boyolali, Dwi Purnomo, yang menjadi tersangka kasus korupsi uang penarikan PBB mangkir dari panggilan Kejari Boyolali.
Kasus ayah aniaya anak tirinya yang masih balita di Guli, Nogosari, Boyolali, sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Boyolali.
Kasus anak bunuh ibu kandung di Randualas, Sendangrejo, Klego, Boyolali, sudah memasuki persidangan dengan agenad pembacaan dakwaan.
Kejari Boyolali menyatakan berkas perkara dugaan korupsi penarikan PBB dengan tersangka salah satu kadus di Desa Keyongan, Nogosari, sudah lengkap alias P21.
Kejari Boyolali memeriksa secara maraton 12 orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di BLUD Puskesmas Kemusu yang berpotensi merugikan negara senilai Rp1,5 miliar.
Pria asal Andong, Boyolali, yang menyodomi lima anak laki-laki di toko mainan tempatnya bekerja dihukum penjara selama 10 tahun dan denda Rp500 juta.
Seorang kontraktor pemasangan instalasi listrik dan lampu asal Ngemplak, Boyolali, dihukum dua tahun penjara karena menggelapkan pajak senilai Rp449 juta.
Kades Tegalsari, Karanggede, Boyolali, MY, yang ditangkap karena kasus judi di rumahnya kini menjadi tahanan Kejari setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
Realisasi dana sumbangan yang terhimpun dari masyarakat selama pelaksanaan Bulan Dana PMI 2023 di Boyolali melebihi target yakni Rp1,33 miliar.
Kejari Boyolali saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD Puskesmas Kemusu dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,5 miliar.
Berbagai barang bukti kasus kejahatan seperti rokok ilegal senilai Rp1 miliar hingga narkoba dimusnahkan oleh Kejari Boyolali di TPA Winong.
Jumlah tilang lalu lintas yang dilimpahkan Satlantas Polres Boyolali ke Kejari Boyolali berkurang sekitar 400% pada 2023 dibandingkan 2022.
Jumlah bukti pelanggaran lalu lintas atau tilang yang ditangani Kejari Boyolali pada 2023 ini berkurang drastis lebih dari 400% dibanding 2022.
Mantan Kades Teras, Kecamatan Teras, Maryoto, masuk DPO Kejari Boyolali sejak 2017 setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi aset tanah kas desa 2003-2004.
Kejari Boyolali berhasil menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU senilai Rp4,6 miliar pada 2023.
Kejari Boyolali telah menetapkan Kadus 7 Desa Keyongan, Nogosari, Boyolali, berinisial DP, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penarikan uang PBB.
Persidangan kasus laka maut karambol di Tol Semarang-Solo, Gumukrejo, Teras, Boyolali, yang mengakibatkan delapan orang meninggal memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Proses hukum terhadap sopir truk penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di Tol Semarang-Solo KM 487.600 A wilayah Gumukrejo, Teras, Boyolali masih terus berlanjut.
Kasus sodomi yang dilakukan pria asal Andong, Boyolali, terhadap lima anak laki-laki terbongkar setelah seorang korban mengeluh sakit dan cerita kepada orang tuanya.
Ayah yang perkosa anaknya asal Banyudono, Boyolali, SM, dijatuhi vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim PN Boyolali.
Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali telah berganti pada Selasa (31/10/2023) sore.
Seorang suami yang aniaya istri hingga meninggal dunia di Gladagsari, Boyolali, pada Oktober 2022 lalu divonis 13 tahun penjara.
SWD, 57, seorang pria asal Ampel, Boyolali akhirnya bisa bernapas lega setelah lolos dari jeratan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Setelah sidang vonis, sejumlah barang bukti kasus pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, seperti uang dan perhiasan yang diambil pelaku bakal dikembalikan kepada ahli waris korban.
Meski pergi tanpa kabar meninggalkan keluarganya selama 13 tahun, seorang suami asal Ampel, Boyolali, tak secara otomatis bercerai dengan istrinya.
Pria asal Ampel, Boyolali, menceritakan kisahnya yang mirip Bang Toyib dalam lagu dangdut lantaran pergi selama 13 tahun tanpa memberi kabar maupun nafkah kepada istrinya.
Kisah dalam lagu Bang Toyib terjadi di Boyolali di mana seorang suami asal Ampel pergi selama 13 tahun tanpa memberi kabar maupun nafkah kepada istri dan anak-anaknya.
JPU Kejari Boyolali menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim PN yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Nuryanto, terdakwa pembunuh wanita penjual bubur di Cepogo.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Boyolali menjatuhkan vonis penjara seumur kepada Nuryanto, terdakwa pembunuh wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menyelesaikan satu perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kecamatan Ampel dengan restorative justice (RJ) pada Selasa (3/10/2023).
Tertunda sehari, terdakwa pembunuh wanita penjual bubur di Cepogo. Boyolali, Nuryanto, dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Rabu (4/10/2023) ini.
Sidang dengan agenda putusan atau vonis untuk terdakwa pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, Nuryanto, terpaksa ditunda karena pengacara terdakwa tidak hadir.
Sopir truk penyebab kecelakaan karambol maut yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia di tol Semarang-Solo wilayah Gumukrejo, Teras, Boyolali, kini sudah ditahan Kejari.
Sebanyak 10 perusahaan di Boyolali dinilai tidak patuh membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis istri terdakwa pembunuh wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, yang lebih ringan daripada tuntutan karena menggunakan pasal berbeda
Kasus ayah perkosa anak kandung di Banyudono, Boyolali, saat ini sudah ada di Kejari dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Berkas perkara kecelakaan karambol maut yang mengakibatkan delapan orang meninggal di tol wilayah Gumukrejo, Teras, Boyolali, pada 14 April 2023 lalu sudah dinyatakan lengkap.
Kasus pembunuhan wanita lansia penjual bubur di Cepogo, Boyolali, oleh keponakannya sendiri, lima bulan lalu, kini masuk persidangan dan sudah lima kali sidang.
Barang-barang tersebut adalah dari kasus yang terjadi sejak awal 2023 sampai Juli 2023.
Kejari Boyolali memusnahkan barang bukti dari 39 kasus kejahatan mulai dari narkoba, miras, hingga senjata api.
Seorang kontraktor instalasi listrik asal Ngemplak, Boyolali, divonis dua tahun penjara dan denda akibat gelapkan pajak hingga lebih dari Rp400 juta.
Eks Kades Bawu, Kecamatan Kemusu, Boyolali, Parjo, divonis 1 tahun 3 bulan atau total 15 bulan penjara akibat korupsi bantuan RLTH senilai Rp164 juta.
Bapak asal Andong, Boyolali, yang tega perkosa anak kandung sendiri saat ini mendekam di balik jeruji besi setelah divonis 12 tahun penjara.
Kisah pilu dialami anak yang diperkosa bapak kandungnya sendiri di Andong, Boyolali, ibunya sampai sakit dan meninggal dunia.
Tersangka kasus pembunuhan wanita penjual bubur di Cepogo, Boyolali, Nuryanto, dijerat empat pasal sekaligus dengan ancaman hukuman paling berat berupa pidana mati.
Sebanyak 45 adegan rekonstruksi menggambarkan kejamnya pelaku dalam kasus pembunuhan bakul bubur di Desa Gubug, Cepogo, Boyolali.
Pasutri asal Klego, Boyolali, menggunakan modus memakai nama orang lain untuk menyimpan uang atau membeli aset dalam kasus tindak pidana pencucian uang hasil penjualan rokok ilegal.
Uang tersebut disita dari pasangan suami istri warga Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Boyolali terpidana dalam kasus TPPU cukai rokok ilegal yang telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Demak.
Uang senilai Rp4,49 miliar yang disita dari pasutri pelaku tindak pencucian uang dikembalikan oleh Kejari Boyolali ke kas negara.
Kejari Boyolali mengembalikan uang senilai Rp4,49 miliar yang disita dari pasangan suami istri asal Klego yang menjadi terpidana kasus pencucian uang ke kas negara.
Kejaksaan Negeri atau Kejari Boyolali menangani dua perkara peredaran rokok ilegal yang merugikan negara hingga Rp500 juta.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali segera menetapkan tersangka dalam kasus penyelewengan dana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh kepala dusun (kadus) daerah Nogosari.
Eks Kades Bawu, Kemusu, Boyolali, Parjo, yang didakwa sunat bantuan rehab RTLH senilai Rp164 juta dituntut penjara 1 tahun 3 bulan atau 15 bulan.
Kejari Boyolali musnahkan barang bukti dari 53 perkara kejahatan selama setengah tahun terakhir yang meliputi kasus narkoba hingga rokok ilegal.
Ulasan tentang kronologi pengungkapan kasus kepala dusun (kadus) di Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali menyelewengkan dana pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi berita terpopuler Solopos.com pada Rabu (4/1/2023) pagi ini.
Tiga kepala dusun (Kadus) di Nogosari, Boyolali, yang diduga menilap uang pajak bumi dan bangunan (PBB) harus diproses hukum.
Jika terbukti menyelewengkan dana Pajak Bumi dan Bangunan, oknum kepala dusun (kadus) di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali terancam undang undang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Uang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang diselewengkan oleh oknum kepala dusun (kadus) di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali mencapai ratusan juta rupiah.
Kejari Boyolali mulai menyelidiki oknum kepala dusun (kadus) di Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali yang terseret kasus penyelewengan dana pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kontraktor pemilik CV KU dari Boyolali berinisial P ditetapkan sebagai tersangka pengemplang pajak dengan nilai hampir setengah miliar rupiah.
Kejaksaan Negeri Boyolali (Kejari) Boyolali selama 2022 telah memusnahkan barang bukti dari 81 perkara dalam dua kali pemusnahan yaitu pada Maret dan Juli 2022.
Peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dibuka dengan pertunjukan Tari Topeng Ireng oleh Duta Seni Boyolali.
Kejari Boyolali sudah menerima surat tembusan untuk BPN terkait permintaan data dan pemblokiran aset diduga terkait kasus korupsi Asabri.
Sembilan warga Banyudono, Boyolali, tiga di antaranya di bawah umur segera disidang karena aniaya orang gangguan jiwa hingga meninggal dunia, April lalu.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.