Sidang Gugatan Praperadilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng Dimulai
PN Klaten sempat menunda sidang praperadilan karena perwakilan termohon dari Kajari Klaten dan Kajati Jateng tidak hadir di persidangan.
PN Klaten sempat menunda sidang praperadilan karena perwakilan termohon dari Kajari Klaten dan Kajati Jateng tidak hadir di persidangan.
Sidang gugatan praperadilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng ditunda lantaran perwakilan Kajari Klaten dan Kajati Jateng tidak hadir dalam persidangan.
ARAKK melaporkam dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS 2019 telah dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus di Jakarta, 5 Desember 2021.
Pengajuan praperadilan dilakukan lantaran penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS 2019 oleh Kejari Klaten dinilai mangkrak alias jalan di tempat.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.