Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dan Ganja
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan ponsel.
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan ponsel.
Kejari Sukoharjo segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo.
Penggunaan pasal berencana untuk menjerat tersangka didasarkan fakta korban Serlina telah diincar oleh para tersangka pembunuhan.
Sejumlah ahli waris almarhum Sularno, warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polres Sukoharjo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Penyidik Kejari Sukoharjo menahan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana kredit fiktif nasabah PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo berinisial SY senilai Rp772 juta.
Kejari kini menahan tersangka Winarti, warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 41,3 gram.
Mantan kepala urusan (kaur) keuangan yang merangkap sebagai Bendahara Desa Krajan, Kecamatan Weru, Sukoharjo itu juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp194.134.189.
Kejari Sukoharjo berkomitmen mengawal dan mendampingi penggunaan dana desa lewat progam Jaga Desa.
Ini penyebab pihak manajemen Pandawa Water World Solo Baru, Sukoharjo, terpaksa menutup operasional wisata air itu.
Wisata air Pandawa Water World di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Sukoharjo, bakal tutup permanen pada Selasa (16/7/2024).
JPU keberatan atas putusan majelis hakim yang memvonis bebas PT RUM Sukoharjo sehingga mengajukan permohonan kasasi ke MA.
Kejari Sukoharjo mengembalikan berkas perkara kasus pembunuhan Serlina kepada penyidik Polres Sukoharjo.
BRI Kantor Cabang Sukoharjo melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Kasus dugaan penyelewengan dana APB Desa Krajan, Weru, Sukoharjo, dengan tersangka mantan Kaur Keuangan desa setempat memasuki sidang perdana, Rabu (5/6/2024).
Kejaksaan memberi atensi khusus dalam pengusutan kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo lantaran kasus itu mendapat sorotan publik.
Penyidik Kejari Sukoharjo menahan tersangka kasus dugaan penyelewengan APBDes di Desa Krajan, Kecamatan Weru, berinisial SW, Kamis (2/5/2024).
Kejari Sukoharjo mengeklaim telah memeriksan 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi PD Percada. Hampir setahun kasus itu dilaporkan sejauh ini belum ada penetapan tersangka.
LAPAAN berharap ada penetapan tersangka mengingat kasus dugaan Korupsi PD Percada Sukoharjo itu telah bergulir selama setahun dan kini naik ke tingkat penyidikan oleh Kejari.
Mantan kasih PT BKK Jawa Tengah Cabang Sukoharjo Kantor Kas Bulu, Risqi Susanti, divonis lima tahun penjara dan denda Rp250 juta karena terbukti melakukan korupsi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyusun memori kasasi setelah menolak putusan majelis hakim PN Sukoharjo yang membebaskan PT RUM dari tuduhan pencemaran lingkungan di Desa Gupit, Kecamatan Nguter.
Dugaan tindak pidana korupsi PD Percada Sukoharjo tersebut kini telah naik ke meja penyidik pidana khusus (Pidsus).
Pemuda asal Tawangsari, Sukoharjo, dibebaskan dari jeratan hukum melalui keadilan restoratif setelah korban memaafkan tersangka meski telah mencuri motornya.
Sejumlah 12 saksi yang sudah diperiksa Kejari Sukoharjo tersebut di antaranya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Godog, bendahara, pemerintah desa serta Kepala Desa (Kades) Godog.
Kejari Sukoharjo menduduki peringkat ke-3 dari 37 satuan kerja Kejari di Jawa Tengah dalam penanganan kasus korupsi.
Terdakwa kasus mutilasi asal Bangalon, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Suyono, 50, dituntut hukuman penjara seumur hidup, Kamis (7/12/2023).
Kejari Sukoharjo memastikan penyelidikan kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo perihal jual beli kalender jalan terus. Kejari telah mengantongi cukup alat bukti untuk meneruskan kasus tersebut.
Tersangka pembunuhan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo beserta barang bukti pada Senin (13/11/2023).
Kasi Intel Kejari Sukoharjo telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait aduan dugaan pungli oleh Camat Kartasura sebelum aduan itu dicabut.
Kejari Sukoharjo menutup kasus dugaan pungli oleh Camat Kartasura setelah pihak pelapor, yakni Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) mencabut aduan.
Kejari Sukoharjo telah memanggil tiga orang terkait kasus dugaan pungli di acara HUT ke-343 Kartasura. Salah satu yang dipanggil adalah Camat Kartasura.
Forum Publik Masyarakat Sukoharjo (FPMS) melaporkan Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, ke Kejari Sukoharjo dengan tudingan menarik pungutan liar (pungli). Camat Ikhwan membantah tudingan melakukan pungli di acara HUT Kartasura itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo akan memeriksa lagi 11 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penjualan dan produksi kalender oleh Perusahaan Daerah (PD) Percada Sukoharjo untuk SD dan SMP negeri.
Kasus mutilasi yang sempat menggegerkan Sukoharjo pada pada Mei 2023 lalu kini ditangani Kejari setelah Polres Sukoharjo melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II. Kajari segera melimpahkannya ke PN untuk disidangkan.
Di tengah kasus penjualan kalender, Dirut PD Percada Sukoharjo, Maryono, mendeklarasikan Gerakan Sukoharjo Bersatu. Organisasi ini di antaranya berisi orang-orang dari PSHT dan Laskar Umat Islam Surakarta.
Kejari Sukoharjo akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo yang menjual kalender ke sekola-sekolah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo menerima aduan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di PD Percada Sukoharjo dari Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Kejari Sukoharjo menerima hibah tanah lapang atas kasus tindak pidana korupsi seluas 199 meter persegi atau senilai Rp1,5 miliar.
Progres Pembangunan GOR Tipe B Sukoharjo diklaim melebihi target. Salah satu dari 10 proyek strategis Pemkab Sukoharjo sejauh ini berjalan sesuai rencana.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo telah memeriksa sembilan saksi terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendidikan berupa penjualan kalender terhadap siswa sekolah negeri di Sukoharjo tahun ajaran 2022/2023.
Objek wisata air Pandawa Water World di Solo Baru, Sukoharjo, jadi tumbal atas tindak pidana korupsi pada Jiwasraya yang dilakukan Benny Tjokro yang merugikan negara hingga Rp5,733 triliun.
Pandawa Water World di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo adalah aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana kasus Mega korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Objek wisata Pandawa Water World di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, disita ole Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri. Objek wisata itu dimiliki terpidana Benny Tjokro.
Sejumlah perusahaan di Sukoharjo menunggak iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan senilai total Rp430 juta. Kejari turun tangan ikut menangis tunggakan iuran tersebut.
Hingga kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukoharjo masih menunggu pelimpahan berkas tersangka perusakan obyek diduga cagar budaya (ODCB) Ndalem Singopuran di Desa Singopuran, Kartasura, Sukoharjo.
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti berupa 8.935 lembar uang palsu beragam pecahan senilai Rp877,5 juta, 1.015 butir pil ekstasi, 560 gram narkotika, 24 handphone, dan miras jenis ciu 16 botol.
Tiga terpidana mati dengan kasus pembunuhan berlokasi di Sukoharjo tengah menunggu eksekusi mati. Sementara ada dua orang lain yang juga terancam hukuman mati setelah menghilangnya nyawa korbannya dengan cara yang kejam.
Polres Sukoharjo sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan siswa SMP di Solo asal Grogol, Sukoharjo, ke Kejari.
Kejari Sukoharjo melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PD BKK Cabang Bulu Sukoharjo, Agus Kuntadi Nugroho, ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (17/5/2023).
Kasi Pemasaran PB BKK Bulu, Agus Kuntadi Nugroho, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di bank pelat merah tersebut oleh Kejari Sukoharjo.
Kejari Sukoharjo telah membentuk tim untuk terlibat dalam pelaksanaan tiga proyek strategis Pemkab senilai total Rp72,4 miliar. Kehadiran Kejari untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Marak Jateng menilai respons aparat penegak hukum atas kasus penjualan kalender oleh sejumlah SMPN di Sukoharjo lambat. Penjualan kalender oleh sekolah dinilai melanggar Permendikbud.
Mantan mantri BRI Unit Tawangsari II melakukan tindak pidana kredit fiktif yang merugikan keuangan negara hingga Rp700 juta.
Kejari Sukoharjo saat ini tengah menangani dua perkara dugaan korupsi di PD BKK Cabang Bulu dengan total kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
Berkas kasus perusakan tembok bekas Benteng Keraton Kartasura saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sukoharjo dan tinggal menunggu jadwal sidang.
Terdakwa kasus korupsi kredit fiktif PD BKK Weru, Sukoharjo, mengajukan banding atas putusan vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Semarang.
Tujuh dugaan pelanggaran kasus tanah kas Desa Gedangan, yakni dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dugaan suap dan gratifikasi, pemalsuan surat atau dokumen, pencurian, penggelapan, dan penyerobotan tanah.
Kasus penyimpangan anggaran dengan modus kredit fiktif nasabah BKK Weru Sukoharjo dengan terdakwa Suyadi mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Terdakwa dinilai terbukti memasukkan anjing ke dalam wilayah bebas penyakit rabies dari Jawa Barat saat digerebek aparat kepolisian di Kartasura pada November 2021.
Pemilik tanah yang membongkar tembok eks Keraton Kartasura, Sukoharjo, menunjuk tim kuasa hukum dari Bambang Ary Wibowo dan Rekan Solo.
Restorative justice adalah penyelesaikan perkara pidana yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain dengan mengedepankan upaya dialog dan mediasi.
Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana perdagangan anjing yang diatur dalam UU No. 41/2014 tentang Perubahan atas UU No 18 /2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Jaksa berharap kasus itu bisa menjadi pembelajaran dan efek jera agar masyarakat tidak menyelundupkan anjing untuk dikonsumsi.
Kegiatan pemusnahan BB dilakukan unsur Forkopimda Sukoharjo, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Solo, serta perwakilan tokoh masyarakat.
JPU dari Kejari Sukoharjo berupaya mendamaikan dengan melakukan mediasi antara tersangka dan korban pencurian ponsel yang disaksikan penyidik Polres Sukoharjo dan tokoh masyarakat.
Penyitaan barang bukti tersebut ditujukan untuk mengantisipasi tersangka melakukan perusakan atau menghilangkan barang bukti.
Kejaksaan tak mempermasalahkan inisiatif dari keluarga tersangka untuk mencicil uang pengganti kerugian negara dalam kasus kredit fiktif BKK Weru.
Kejakgung dibantuk Kejari Sukoharjo menyita tiga aset berupa tanah di Sukoharjo milik tersangka kasus korupsi LPEI, Johan Darsono.
Selain memeriksa tersangka kasus perdagangan anjing, Kejari juga memeriksa sejumlah barang bukti yang juga ikut dilimpahkan pada waktu tersebut.
Kejari Sukoharjo bakal mengawal dan memberikan pendampingan mengenai pelaksanaan proyek-proyek strategis Pemkab termasuk sengketa pembangunan gedung Budi Sasono.
Praktik mafia tanah juga menghambat proses percepatan pembangunan dan memicu konflik sosial.
Kejaksaan memberikan pendampingan hukum atau aspek legal, sementara pengerjaan proyek konstruksi fisik secara teknis tetap wewenang pengguna anggaran.
Terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana nasabah dan kredit fiktif PD BKK Cabang Weru, Sri Margiyanta, divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan penyelewengan dana nasabah dan kredit fiktif PD BKK Cabang Weru, Sri Margiyanta, divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.
Selama hampir dua bulan, progres pengerjaan proyek pembangunan MPP Sukoharjo melampaui target.
Kades Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, Agus Adhi Setiawan, dilaporkan ke Kejari oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Semua upaya hukum yang ditempuh Yulianto sang jagal Kartasura agar terhindar dari eksekusi mati sudah kandas dengan keluarnya putusan PK.
Pengajuan peninjauan kembali atau PK terpidana mati Yulianto sang jagal Kartasura, Sukoharjo, yang menghabisi tujuh nyawa ditolak MA.
Hotel Brothers di kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, disita tim penyidik Kejaksaan Agung atau Kejakgung karena terkait kasus korupsi.
Sudah ada 37 orang penyintas Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo yang terdaftar sebagai calon pendonor plasma konvalesen.
Kejari Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan mengumpulkan para penyintas Covid-19 dari berbagai kalangan.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Duwet, Baki masih dalam tahap pelengkapan berkas.
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mendatangi rumah korban pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Baki, Selasa (22/9/2020).
Kejari Sukoharjo memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika termasuk sabu-sabu dan minuman keras, Kamis (27/8/2020).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.