Kajati Jateng: Rumah Restorative Justice Jamin Rasa Keadilan Korban
Kajati Jateng menjamin keberadaan rumah restorative justice di Kepatihan Wetan, Solo, untuk menyelesaikan kasus kejahatan ringan tidak akan mencederai rasa keadilan bagi korban.
Kajati Jateng menjamin keberadaan rumah restorative justice di Kepatihan Wetan, Solo, untuk menyelesaikan kasus kejahatan ringan tidak akan mencederai rasa keadilan bagi korban.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.