Residivis Kasus Asusila Tertangkap Lagi gegara Cabuli 2 Bocah Perempuan Klaten
Seorang residivis kasus asusila asal Sukoharjo, Sp, 50, ditangkap Polres Klaten karena mencabuli dua anak perempuan asal Klaten.
Seorang residivis kasus asusila asal Sukoharjo, Sp, 50, ditangkap Polres Klaten karena mencabuli dua anak perempuan asal Klaten.
Tiga anak laki-laki usia belasan tahun asal Klaten menjadi korban pencabulan oleh pria dewasa dan kini kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Klaten.
Tersangka yang sudah tujuh kali menyetubuhi anak di bawah umur di Klaten mengaku sakit hati jika anak perempuannya jadi korban persetubuhan.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.