Terungkap! Ponpes di Semarang Lokasi Pencabulan Santriwati Tak Berizin
Kemenag Jateng menyatakan Pondok Hidayatul Hikmah Al-Kahfi di Semarang, pimpinan Bayu Aji Anwari, tersangka kasus pencabulan anak tidak mengantongi izin.
Kemenag Jateng menyatakan Pondok Hidayatul Hikmah Al-Kahfi di Semarang, pimpinan Bayu Aji Anwari, tersangka kasus pencabulan anak tidak mengantongi izin.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Semarang, terhadap anak di bawah umur.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.