Kasus Pencabulan Terdakwa Guru Taekwondo Mulai Disidangkan di PN Solo
PN Solo mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru taekwondo di Solo.
PN Solo mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru taekwondo di Solo.
Kuasa hukum salah satu korban pencabulan, Widhi Wicaksono, menjelaskan jumlah korban bertambah tujuh orang ini totalnya menjadi 10 orang dari aduan yang diterima melalui kanal aduan.
Penanganan kepada korban dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Solo (DP3AP2KB).
Selama proses mendampingi puluhan anak korban kekerasan seksual, Yayasan Kakak Solo mendapati mayoritas pelaku kekerasan itu adalah pacar korban.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.