Kemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi Nakes
Kemenkes tampik RUU Kesehatan berpotensi mengkriminalisasi nakes, menyusul tuntutan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Kemenkes tampik RUU Kesehatan berpotensi mengkriminalisasi nakes, menyusul tuntutan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.