Penghapusan Siaran Analog Jadikan Set Top Box Alat Vital
Kemenkominfo berencana mematikan siaran televisi analog di lima wilayah Indonesia dan menuntut ketersediaan set top box.
Kemenkominfo berencana mematikan siaran televisi analog di lima wilayah Indonesia dan menuntut ketersediaan set top box.
Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mematikan siaran televisi analog di lima daerah di Indonesia paling lambat 17 Agustus 2021.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.