KemenPPPA: Ibu Melahirkan Korban PHK dapat Pendampingan Hukum
KemenPPPA menyatakan ibu pekerja yang sedang cuti melahirkan lalu di-PHK akan mendapat pendampingan hukum.
KemenPPPA menyatakan ibu pekerja yang sedang cuti melahirkan lalu di-PHK akan mendapat pendampingan hukum.
Pendidikan kesehatan reproduksi diharapkan ada di semua jenjang pendidikan dengan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan tingkat usia anak.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.