Banyak! Sepanjang 2022, Bea Cukai Semarang Rampas Belasan Juta Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang mengamankan belasan juta batang rokok ilegal yang siap diedarkan ke pasaran sepanjang tahun 2022 ini.
Bea Cukai Semarang mengamankan belasan juta batang rokok ilegal yang siap diedarkan ke pasaran sepanjang tahun 2022 ini.
Kenaikan cukai rokok sebesar 10% tidak berpengaruh terhadap proses pembahasan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Pemkab Boyolali dan DPRD setempat.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan cukai rokok atau CHT telah mencapai target.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, tingginya konsumsi rokok memberikan dampak negatif yang serius bagi rumah tangga.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng mengaku kecewa dengan keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024.
Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui peredaran rokok ilegal berpotensi kian marak seiring naiknya tarif cukai tembakau.
Keputusan pemerintah ini dinilai memukul petani tembakau dan cengkih hingga pekerja industri hasil tembakau.
Pimpinan Daerah FD FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah dan SPSI Pegawai Rokok Agric Amarga Jaya melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng Noegroho Rachmadi.
Melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang makin membaik, kemungkinan cukai rokok akan naik pada 2023.
Asosiasi petani tembakau di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak rencana pemerintah yang akan menerapkan kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2022.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.