Solopos Hari Ini: Kenaikan PBB 2023 Ditunda
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memutuskan menunda penetapan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB 2023.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memutuskan menunda penetapan kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB 2023.
Wajib pajak PBB 2023 Kota Solo yang mengalami kenaikan 400% hingga 500% hanya 0,12% dari total WP.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal memutuskan kebijakan final soal NJOP di Kota Solo pada Selasa (7/2/2023).
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut kemungkinan merevisi kenaikan tarif PBB 2023 yang naik ugal-ugalan, di mana kali terakhir naik pada 2018, meski sebelumnya mengaku mumet target [PAD] duwur.
Wisata kesehatan bisa menjadi momentum gaya pariwisata baru dalam kondisi pascapandemi di Kota Solo.
Mengalami kenaikan hingga ratusan persen, berikut ini cara mengecek besaran PBB Kota Solo pada 2023.
Wilayah Kecamatan Laweyan dan Purwosari menjadi salah satu wilayah dengan kenaikan NJOP 2023 tertinggi di Kota Solo.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.