BPS: Rata-rata Upah Buruh pada Agustus 2022 Rp3 Juta, Naik 12,22 Persen
BPS melaporkan pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan. Angka itu meningkat sebesar 12,22 persen dibandingkan pada Agustus 2021.
BPS melaporkan pada Agustus 2022 rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan. Angka itu meningkat sebesar 12,22 persen dibandingkan pada Agustus 2021.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.