Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Penyelewengan Dana ACT
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembalikan berkas kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.