Korupsi Dana Pembangunan Sekolah, Kasek dan Komite Kompak Jadi Tersangka
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatra Selatan, menetapkan mantan Kepala dan Ketua Komite Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di kota setempat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pembangunan sekolah total senilai Rp358 juta.