Kepanduan Membangun Karakter
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab III Pasal 6 menyatakan Gerakan Pramuka bersifat terbuka, bersifat universal, bersifat mandiri, bersifat sukarela, bersifat patuh dan taat terhadap konstitusi, dan bersifat nonpolitik.
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab III Pasal 6 menyatakan Gerakan Pramuka bersifat terbuka, bersifat universal, bersifat mandiri, bersifat sukarela, bersifat patuh dan taat terhadap konstitusi, dan bersifat nonpolitik.
Di Indonesia, misalnya, gerakan ini dikenal dengan nama Gerakan Pramuka dan di organisasi Muhammadiyah disebut Hizbul Wathan, sedangkan di negara lain seperti Inggris disebut Scouting atau Boy Scouts di Amerika Serikat.
Mangkunegoro VII membentuk organisasi kepanduan pribumi pertama yang diberi nama Javaansche Padvinders Organisatie (JPO) atau Organisasi Kepanduan Jawa.
Silahkan mendaftar untuk mengakses dan membaca Koran Solopos Edisi
Espos Plus adalah platform berita premium baru yang memberi Anda keunggulan menyeluruh untuk terus menjadi yang terdepan dalam berita Indonesia. Untuk mengakses konten eksklusif kami, Anda harus berlangganan.